PLEASE CONTACT ME

PLEASE CONTACT ME KSPPS BMT DANA MENTARI MUHAMMADIYAH PURWOKERTO

SLIDE WALLPAPER BMT

PELANTIKAN MANAGER UMUM KSPPS BMT DANA MENTARI MUH PURWOKERTO
RAT (RAPAT ANGGOTA TAHUNAN 2022) KSPPS BMT DANA MENTARI MUH PURWOKERTO
TROFEO BMT DANA MENTARI CUP (MILAD KE-28)
BMT DANA MENTARI MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
TABLIGH AKBAR OLEH KYAI TAFSIR (MILAD BMT KE-28)
JALAN SEHAT DALAM RANGKA MILAD BMT KE-28

Kamis, 25 Agustus 2016

PELAYANAN SIMPANAN

PELAYANAN SIMPANAN
*        Simpanan dengan Bagi Hasil
*         Simpanan Umat
Merupakan simpanan dana pihak ketiga yang dapat dipergunakan oleh BMT dimana anda akan mendapatkan bagi hasil dari pendapatan atas dana tersebut. Dana tersebut bisa diambil sewaktu-waktu.
*         Simpanan Pendidikan
Merupakan simpanan yang diperuntukan bagi anda para pelajar yang akan mempersiapkan dana untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
*         Simpanan Pesiapan Qurban
Simpanan Qurban merupakan smpanan yang ditujukan untuk ibadah penyembelihan Qurban. Bisa perorangan maupun kelompok majlis ta’lim. Simpanan ini hanya bisa diambil pada saat menjelang hari Raya Idul Adha.
*         Simpanan Walimah
Merupakan simpanan yang disediakan untuk pernikahan anda dengan calon suami/istri anda dan akan mendapatkan bagi hasil tiap bulan. Dana tersebut boleh diambil menjelang hari pernikahan.
*         Simpanan Hari Tua
Simpanan ini ditujukan untuk kepentingan dihari tua/ masa pensiun. Bagi hasil diperhitungkan tiap bulan.
*         Simpanan Haji / Umroh
Simpanan Haji/Umroh merupakan simpanan yang ditujukan untuk ibadah Haji/Umroh.
*         Simpanan Ibu Bersalin
Simpanan ini dikhususkan untuk ibu-ibu yang akan melahirkan putra-putrinya.
Semua jenis simpanan diatas, setoran awal minimal Rp 10.000,- dan selanjutnya Rp 5.000,-
Nisbah untuk seluruh simpanan No. 1 s.d 7 = 35 : 65
*        Simpanan BERJANGKA
Simpanan berjangka merupakan, simpanan dana pihak ketiga baik perorangan, lembaga pendidikan, masjid dll, yang besar dan jangka waktu ditentukan. Penarikan hanya boleh dilakukan pada tanggal jatuh tempo, apabila diluar ketentuan maka akan dikenakan biaya pinalty sebesar 25% dari bagi hasil yang dibagikan pada bulan terakhir.
Jangka waktu 1,3,6, dan 12 bulan
Jumlah minimal Rp 1.000.000,-
Nisbah bagi hasil
1 bulan        = 38 : 62
3 bulan        = 40 : 60
6 bulan        = 45 : 55
12 bulan      = 50 : 50
*        Simpanan Wadiah dan ZIS
*         Simpanan Wadiah Yad Dhommanah
Baik perorangan maupn badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si pemilik menghendaki . pemilik dana tidak berhak menuntut hasil apapun dari BMT. BMT hanya memberikan bonus kepada pemilik dana.
*         ZIS
Simpanan amanah hari akhir meripakan simpana amanah yang merupakan zakat, infak, shadakah, dan wakaf. Dimana BMT akan menyalurkan ke para mustahik / orang yang berhak menerimanya.
Dana simpanan ini akan digunakan untuk :
*        Pijaman Qordh Al-Hasan
*        Sumbangan kegiatan sosial / keagamaan.

2 komentar:

  1. Assalamualaikum bisa nabung setiap hari ga ka? Jumlahnya bebas

    BalasHapus