PELAYANAN SIMPANAN
Simpanan
dengan Bagi Hasil
Simpanan
Umat
Merupakan simpanan dana pihak ketiga yang dapat
dipergunakan oleh BMT dimana anda akan mendapatkan bagi hasil dari pendapatan
atas dana tersebut. Dana tersebut bisa diambil sewaktu-waktu.
Simpanan
Pendidikan
Merupakan simpanan yang diperuntukan bagi anda para
pelajar yang akan mempersiapkan dana untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi.
Simpanan
Pesiapan Qurban
Simpanan Qurban merupakan smpanan yang ditujukan untuk
ibadah penyembelihan Qurban. Bisa perorangan maupun kelompok majlis ta’lim.
Simpanan ini hanya bisa diambil pada saat menjelang hari Raya Idul Adha.
Simpanan
Walimah
Merupakan simpanan yang disediakan untuk pernikahan anda
dengan calon suami/istri anda dan akan mendapatkan bagi hasil tiap bulan. Dana
tersebut boleh diambil menjelang hari pernikahan.
Simpanan
Hari Tua
Simpanan ini ditujukan untuk kepentingan dihari tua/
masa pensiun. Bagi hasil diperhitungkan tiap bulan.
Simpanan
Haji / Umroh
Simpanan Haji/Umroh merupakan simpanan yang ditujukan
untuk ibadah Haji/Umroh.
Simpanan
Ibu Bersalin
Simpanan ini dikhususkan untuk ibu-ibu yang akan
melahirkan putra-putrinya.
Semua jenis simpanan diatas, setoran awal minimal Rp
10.000,- dan selanjutnya Rp 5.000,-
Nisbah untuk seluruh simpanan No. 1 s.d 7 = 35 : 65
Simpanan
BERJANGKA
Simpanan berjangka merupakan, simpanan dana pihak ketiga
baik perorangan, lembaga pendidikan, masjid dll, yang besar dan jangka waktu
ditentukan. Penarikan hanya boleh dilakukan pada tanggal jatuh tempo, apabila
diluar ketentuan maka akan dikenakan biaya pinalty sebesar 25% dari bagi hasil
yang dibagikan pada bulan terakhir.
Jangka waktu 1,3,6, dan 12 bulan
Jumlah minimal Rp 1.000.000,-
Nisbah bagi hasil
1 bulan = 38
: 62
3 bulan = 40
: 60
6 bulan = 45
: 55
12 bulan = 50
: 50
Simpanan
Wadiah dan ZIS
Simpanan
Wadiah Yad Dhommanah
Baik perorangan maupn badan hukum yang harus dijaga dan
dikembalikan kapan saja si pemilik menghendaki . pemilik dana tidak berhak
menuntut hasil apapun dari BMT. BMT hanya memberikan bonus kepada pemilik dana.
ZIS
Simpanan amanah hari akhir meripakan simpana amanah yang
merupakan zakat, infak, shadakah, dan wakaf. Dimana BMT akan menyalurkan ke
para mustahik / orang yang berhak menerimanya.
Dana simpanan ini akan digunakan untuk :
Pijaman Qordh Al-Hasan
Sumbangan kegiatan sosial / keagamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar